Wali Nagari Pasia Laweh Dianugerahi Paralegal Justice Award 2024 dari Kemenkumham

    Wali Nagari Pasia Laweh Dianugerahi Paralegal Justice Award 2024 dari Kemenkumham
    Wali Nagari Pasia Laweh Zul Arfin Datuak Parpatiah, S.Sos, MM

    Agam-Zul Arfin Datuak Parpatiah, S.Sos, MM  Wali Nagari satu-satunya mewakili Agam untuk Anugerah Paralegal Justice Award 2024 di Jakarta.

    Kegiatan yang akan dilangsungkan di Jakarta tepatnya di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan Ham di Jakarta terhitung sejak tanggal 24 Mei hingga 2 Juni 2024 yang diikuti oleh Kepala Desa, Lurah, Wali Nagari se-Indonesia yang lulus dan nanti akan mengikuti kegiatan dan tahapan-tahapannya di Kementerian Hukum dan HAM.

    Selain itu juga ada kunjungan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

    Dalam wawancara bersama awak media pada Senin 27 Mei 2024 melalui telepon, Zul Arfin memaparkan, kegiatan-kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjadikan Kepala Desa, Wali Nagari atau Lurah dapat nanti ketika sudah lulus memiliki sertifikat dari Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Hakim perdamaian di Desa.

    "Artinya Paralegal Justice Award itu adalah Anugerah terhadap Kepala Desa yang mampu menyelesaikan masyarakatnya tidak harus dan tidak sampai ke Pengadilan, " ungkapnya.

    Menurut dia, hal ini dilakukan adanya peraturan Mahkamah Agung yang diisyaratkan tidak seluruh persoalan sampai ke Pengadilan.

    "Ini diutamakan bagi Kepala Desa, Wali Nagari dan Lurah yang memiliki persoalan-persoalan di desanya baik itu persoalan perdata adat maupun perdata umum perjanjian perjanjian yang tidak selesai hak asuh anak maupun perkawinan sampai masalah pertanahan, " imbuh Zul Arfin.

    Sebagai Wali Nagari Pasia Laweh Zul Arfin mengucapkan terima kasih karena ia masuk salah satu dari 300 kandidat di Indonesia.

    "Karena hampir 25 tahun saya menjabat sebagai Wali Nagari tokoh Kepala Desa dan juga Anggota Dewan, belum pernah berpikir oleh kami bahwa ajang ini ada, dan ini termasuk sebuah pengakuan kepada kepala desa yang sudah kita lakukan selama ini.

    Zul Arfin berharap dengan kehadiran nya nanti di Jakarta, kita lebih optimis bahwa kami akan dapat menimba ilmu mendapatkan pengalaman manfaat Sumatera Barat tentu ilmu itu akan kami bagikan kepada rekan-rekan kepala desa Sumatera Barat maupun kawan-kawan kita juga yang ada di lingkungan aparat dengan adanya Hakim perdamaian desa yang diakui berdasarkan peraturan perundang-undangan itu akan mampu menyelesaikan masalah kita dengan akta perdamaian.

    Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta dan sebelumnya juga diseleksi di kantor wilayah hukum dan ham Kanwil Sumatera Barat dan sebelumnya juga diseleksi oleh Sekretariat Daerah kabupaten Agam melalui Kabag Hukum Kesbangpol dan Asisten I.(Lindafang).

    agam sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 032/Wbr Terus Pandu Kegiatan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Akan Menilang Pengendara Nakal Yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bang Wako dan Kader Kelurahan Birugo Gercep Tangani Mila Saat Menderita Bocor Ginjal
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    PPK Kecamatan Airpura Adakan Sosialisasi Pilkada Serentak
    Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, Polsek Lembang Jaya Polres Solok Dukung dan Edukasi Petani
    Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan Ke Kemendagri, Pemkab Solok Kuliti Pencapaian Selama 3 Tahun Dipimpin Bupati Solok H. Epyardi Asda
    Tutup Turnamen Bulutangkis Danrem Cup 2023, Brigjen TNI Rayen Obersyl: Jadikan Sebagai Tolak Ukur dan Pemacu Semangat
    Nagari Cupak dan Nagari Koto Baru Terendam Banjir, BPBD Kabupaten Solok  Himbau Warga Agar Waspada
    Belum Genap 4 Bertugas, IPTU Zarwiko Irzal Cetus Inovasi SIM Ling : Permudah Masyarakat, Berikan Pelayanan Prima
    Rumah Tahanan Kelas IIB Batusangkar Lakukan Program Edukasi Pemilahan Sampah untuk Warga Binaan Pemasyarakatan
    Jasa Raharja Dukung Pemilihan Pelajar Pelopor LLAJ Sumbar Tahun 2023
    Belum Genap 4 Bertugas, IPTU Zarwiko Irzal Cetus Inovasi SIM Ling : Permudah Masyarakat, Berikan Pelayanan Prima
    Tingkatkan Pemahaman Panwascam Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta, Bawaslu Sumbar Gelar Pelatihan
    Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan Ke Kemendagri, Pemkab Solok Kuliti Pencapaian Selama 3 Tahun Dipimpin Bupati Solok H. Epyardi Asda
    Memasuki Hari Ke 9 Pra TMMD Kodim 0318/Natuna, Pasiter: TMMD Butuh Peran Serta Semua Pihak
    Kunjungan Kerja ke Koto Hilalang, Bupati Solok Sampaikan Komitmen Untuk Memajukan Seluruh Nagari
    Tingkatkan Pemahaman Panwascam Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta, Bawaslu Sumbar Gelar Pelatihan
    Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan Ke Kemendagri, Pemkab Solok Kuliti Pencapaian Selama 3 Tahun Dipimpin Bupati Solok H. Epyardi Asda
    Belum Genap 4 Bertugas, IPTU Zarwiko Irzal Cetus Inovasi SIM Ling : Permudah Masyarakat, Berikan Pelayanan Prima
    Walikota Solok Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 202

    Ikuti Kami