Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi

    Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi

    NGAWI – Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Kamis, 31 Agustus 2023.

    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, kata Rivan, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

    “Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan dengan mekanisme penerbitan surat jaminan atau garantie letter kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat, ” ujar Rivan.

    Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

     “Tentunya kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, ” ungkapnya.

    Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban. Selanjutnya Jasa Raharja berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas untuk percepatan proses penyerahan santunan.

    “Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhatihati saat berkendara, ” imbuh Rivan.

    Kecelakaan tersebut bermula saat bus Eka bernopol S 7551 US yang melaju dari arah Solo menuju Surabaya dan bus Sugeng Rahayu bernopol W 7572 UY yang berjalan kencang dari arah Surabaya menuju Solo, mengalami adu banteng di kawasan Geneng, Ngawi, tepatnya di depan Puskesmas Geneng. Akibatnya, 14 orang mengalami luka dan 3 orang meninggal dunia. Seluruh korban kini sudah dievakusi ke RSUD Ngawi dan Puskesmas Geneng.

    jasa raharja
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 5 Untung...

    Artikel Berikutnya

    Rivan A. Purwantono: Sabet 4 Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bang Wako dan Kader Kelurahan Birugo Gercep Tangani Mila Saat Menderita Bocor Ginjal
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    PPK Kecamatan Airpura Adakan Sosialisasi Pilkada Serentak
    Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, Polsek Lembang Jaya Polres Solok Dukung dan Edukasi Petani
    Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan Ke Kemendagri, Pemkab Solok Kuliti Pencapaian Selama 3 Tahun Dipimpin Bupati Solok H. Epyardi Asda
    Nagari Cupak dan Nagari Koto Baru Terendam Banjir, BPBD Kabupaten Solok  Himbau Warga Agar Waspada
    Rumah Tahanan Kelas IIB Batusangkar Lakukan Program Edukasi Pemilahan Sampah untuk Warga Binaan Pemasyarakatan
    Tutup Turnamen Bulutangkis Danrem Cup 2023, Brigjen TNI Rayen Obersyl: Jadikan Sebagai Tolak Ukur dan Pemacu Semangat
    Belum Genap 4 Bertugas, IPTU Zarwiko Irzal Cetus Inovasi SIM Ling : Permudah Masyarakat, Berikan Pelayanan Prima
    Jasa Raharja Dukung Pemilihan Pelajar Pelopor LLAJ Sumbar Tahun 2023
    Belum Genap 4 Bertugas, IPTU Zarwiko Irzal Cetus Inovasi SIM Ling : Permudah Masyarakat, Berikan Pelayanan Prima
    Memasuki Hari Ke 9 Pra TMMD Kodim 0318/Natuna, Pasiter: TMMD Butuh Peran Serta Semua Pihak
    Melalui Program TJSL, Jasa Raharja Sumbar Serahkan Bantuan Tempat Sampah di Pulau Angso Duo Pariaman
    Nagari TV Siap Meluncur Mendukung Kinerja Pemerintahan Nagari
    Kunjungan Kerja ke Koto Hilalang, Bupati Solok Sampaikan Komitmen Untuk Memajukan Seluruh Nagari
    Tingkatkan Pemahaman Panwascam Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta, Bawaslu Sumbar Gelar Pelatihan
    Pemprov Sumbar Berdalih Tidak Ada Laporan Ke Kemendagri, Pemkab Solok Kuliti Pencapaian Selama 3 Tahun Dipimpin Bupati Solok H. Epyardi Asda
    Belum Genap 4 Bertugas, IPTU Zarwiko Irzal Cetus Inovasi SIM Ling : Permudah Masyarakat, Berikan Pelayanan Prima
    Walikota Solok Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 202

    Ikuti Kami